Rabu, 8 September 2010

Pelimpahan Berkas Antasari ke Kejaksaan

vivanews.com
Antasari Azhar

Esqmagazine.com- Pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan Dirut PT PRB, Nasruddin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar lebih cepat dari rencana sebelumnya. Berkas tersebut telah dilimpahkan tim penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung, Jumat (3/7).

Kapuspenkum, Jasman Panjaitan meyatakan, kejaksaan akan meneliti kelengkapan formil berkas perkara itu. "Sesuai aturan, kami harus menentukan sikap apakah sudah lengkap atau belum dalam tujuh hari," jelas Jasman di Kejagung, Jumat (3/7).

Tambahnya, dalam 7 hari ke depan, jaksa peneliti (P16) akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut. Sedangkan untuk 5 berkas yang dinyatakan lengkap, Jasman mengimbau agar segera dilimpahkan kembali ke kejaksaan berikut tersangkanya supaya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami mengimbau dengan telah diterbitkannya P21, penyidik segera menyerahkan tanggung jawab tersangka, barang bukti kepada kejaksaan guna disiapkan untuk dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Secara terpisah, Pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir meminta penyidik menangguhkan pelimpahan berkas kliennya ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, sebaiknya berkas Antasari ditangguhkan dulu, supaya penyidik tidak perlu tergesa-gesa, biar mengembangkan penyidikan sehingga dapat menemukan tersangka yang sebenarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang. Ia ditembak sekitar pukul 14.00 WIB, di dekat mal Metropolis Town Square.

Sebelumnya penyidik polisi, menjerat Antasari dengan Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. Ketua KPK non aktif ini terancam hukuman mati. (tino)

0
No votes yet
Your rating: Tidak ada
Nikmati sajian informasi kami dari browser ponsel Anda di http://m.esqmagazine.com

Komentar

Kirim komentar

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
2 + 6 =
Selesaikan soal berhitung sederhana ini.