Kamis, 9 September 2010

Mengukur Keputusan MK

tino setiyawan

Esqmagazine.com - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/7) yang memutuskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor dapat digunakan memilih pada pemilihan umum presiden, Rabu (8/7) telah menyelamatkan hak warga yang namanya tak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Alif Bagagarsyah (23), warga Banten menyambut baik keputusan MK, yang membolehkan warga tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) boleh memilih dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Alif tidak mengetahui dirinya tak terdaftar dalam DPT, padahal sebelumnya sudah melakukan pendaftaran ulang ke RT setempat. Setelah MK memutuskan, dia pun tak menyia-nyiakan kesempatan yang didapat untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS).

“Puas, senang karena bisa tersalurkan dan suara kita tidak sia-sia,” katanya setelah selesai memilih di TPS 26, Kecamatan Kelapa Dua, Kelurahan Bencongan.

Sementara itu, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (8/7), berbondong-bondong mendatangi ke TPS KBRI Kuala Lumpur dengan membawa paspor untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilpres 2009.

"Saya warga Padang yang sedang liburan ke Malaysia. Datang ke KBRI dengan membawa paspor untuk menggunakan hak saya sebagai warga untuk memilih presiden. Satu suara menentukan," kata Yusniar (50) di Kuala Lumpur.

Di tempat terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD berharap tidak ada gugatan dari pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terhadap pelaksanaan Pemilu Presiden 2009.

"Beberapa hari lalu, para capres dan cawapres sepakat untuk tidak berperkara soal pemilu presiden," katanya usai memberikan suara di Sleman, Rabu (8/7).

Tambahnya, meski demikian MK tetap mempersiapkan segala perangkat untuk mengantisipasi jika kemudian muncul gugatan perkara. "Kami tetap mempersiapkan segala sesuatunya jika nanti muncul gugatan, termasuk hakim MK yang semuanya sudah siap," katanya.

Menurutnya, gugatan perkara pemilu presiden kemungkinan muncul jika terjadi susuatu yang luar biasa seperti kecurangan struktural. (tino)

0
No votes yet
Your rating: Tidak ada
Nikmati sajian informasi kami dari browser ponsel Anda di http://m.esqmagazine.com

Komentar

Kirim komentar

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
1 + 8 =
Selesaikan soal berhitung sederhana ini.