Depkumham Gandeng ESQ Tegakkan Moralitas
Dalam upaya penegakan hukum dan moralitas, Kementrian Hukum dan HAM mengadakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan ESQ Leadership Center. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menkumham Patrialis Akbar dan pendiri ESQ LC DR. H.C. Ary Ginanjar Agustian.
Acara tersebut berlangsung pada acara pembukaan Training ESQ Nasional angkatan ke-84 yang dihadiri 500 orang peserta, Jumat (13/11) di Menara 165, Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.
Menkumham Patrialis Akbar yang membawa seluruh jajaran eselon 1 Depkumham ke pembukaan Training ESQ mengatakan bahwa MoU tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmennya untuk menegakkan moral dan membangun akhlakul karimah di jajaran kementrian Hukum dan HAM.
Ary Ginanjar Agustian menyambut langkah yang diambil oleh Menteri Patrialis Akbar untuk menyelenggarakan training ESQ di Departemen Hukum dan HAM. “Hukum sesungguhnya turunanan dari rasa keadilan yang merupakan sifat Allah Al Adl. Penegakan hukum tidak bisa hanya berdasarkan intelectual commitment, tapi harus berlandaskan pada spiritual commitment yaitu komitmen dan pengabdian pada Allah Al Adl.”
Dalam sambutannya, Patrialis mengatakan bahwa ESQ merupakan amanat konstitusional. Pernyataan itu didasarkan pada Undang–Undang Dasar 1945 tentang pendidikan dan pelaksanaan hak asasi manusia.
UUD 45 Pasal 31 ayat (3) yang menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia. Sedangkan ayat (5) menyatakan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Kedua pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa pendidikan nasional harus berlandaskan pada nilai-nilai spiritualitas. Hal tersebut relevan dengan apa yang dilakukan oleh ESQ. Oleh karena itu Patrialis menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan dan penyebaran ESQ 165.
Selanjutnya Patrialis juga menyatakan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia dibatasi oleh pertimbangan moral dan nilai-nilai agama. Hal itu juga secara eksplisit tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945. “Oleh karena itu pelaksanaan training ESQ terlindungi secara konstitusional,” ujarnya.
Menhumkam yang di hari kedua duduk di kursi peserta mengikuti materi pelatihan ESQ menyampaikan apresiasinya, “Menurut saya ESQ sangat positif karena memberikan sesuatu yang memicu kembali untuk mengenal siapa diri kita.” Menurutnya, mengutip Plato, bahwa hidup harus dihiasi dengan tiga aspek yaitu kebenaran, kebaikan, dan keindahan. “Hidup tanpa kebenaran palsu, tapi untuk menyampaikan kebenaran harus disertai keindahan supaya diterima orang lain, keindahan tanpa disertai kebenaran akan kacau-balau. Sedangkan kebaikan itu dikontrol hati nurani, sebagaimana yang disampaikan Pak Ary,” papar Menkumham.
Pada pembukaan training ESQ 84 hadir juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2009 Marwoto Mitrohardjono. Ia berharap semua anggota DPR dapat hadir mengikuti training ESQ yang akan diselenggarakan pekan depan pada Sabtu-Minggu (28-29/11). Dalam kesempatan tersebut, Marwoto juga menyatakan apresiasinya pada ESQ LC atas kepeduliannya pada bangsa dan negara dengan memberikan training ESQ secara cuma-cuma untuk peningkatan kapasitas SDM DPR. (ida - www.esqmagazine.com)
Baca juga...
- Saksikan Rahasia Menuju Sukses Spesial Idul Fitri
- Buka Puasa dengan Semangat Kemerdekaan
- Bangun Karakter Polisi, Kapolri Beri Ary Ginanjar Penghargaan
- Rahasia Menuju Sukses: Sufi Corporate
- Ary Ginanjar Tampil Kembali di RCTI
- ESQ Learning Day Part Two
- Gubernur Papua Sambut ESQ
- Corporate Gathering ESQ Jabar
- ESQ Tandatangani MOU dengan Ditlantas Babinkam Polri, BTPN, dan Kadin
- Seminar ESQ Dihadiri Para Duta Besar
-
3 hari 22 jam yang lalu
-
6 hari 10 jam yang lalu
-
1 minggu 10 jam yang lalu
-
1 minggu 2 hari yang lalu
-
1 minggu 3 hari yang lalu
-
2 minggu 7 jam yang lalu
-
2 minggu 2 hari yang lalu
-
2 minggu 4 hari yang lalu
-
2 minggu 5 hari yang lalu
-
2 minggu 5 hari yang lalu


Komentar
Kirim komentar