Jumat, 3 September 2010

Kapal Dumai Express 10 Tenggelam

riaupos.com
Ilustrasi

Kapal penumpang Dumai Express 10 tujuan Batam - Dumai tenggelam pagi ini (22/11). Dari 213 penumpang, 180 berhasil dievakuasi dan satu orang dinyatakan meninggal, serta 59 penumpang lainnya belum ditemukan.

Kapal berangkat dari Batam pukul 08.00 WIB. Sejam kemudian, tepatnya di perairan Tukong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, kapal diterjang ombak lalu tenggelam. Pihak pelabuhan di Karimun menerima laporan setengah jam kemudian lalu segera mengirimkan Kapal Dumai Express 5 untuk mengevakuasi penumpang yang selamat.

Komandan Bitpol Air Polisi Ajun Komisaris Besar Muhammad Yasin mengatakan pihaknya mengirim lima kapal patroli untuk memberi bantuan mengevakuasi korban. Kelima kapal tersebut adalah Kapal Patroli 648, 649, dan sisanya dari  Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Kapal diduga melebihi kapasitas karena dari daftar penumpang yang tertera di loket penjualan tiket Dumai Express hanya 200 penumpang, tapi dari laporan yang ada tercatat 213 penumpang. Sebanyak 200 di antara penumpang adalah orang dewasa dan 13 lainnya anak-anak.

Proses evakuasi korban kapal KM Dumai Express 10 terhambat gelombang besar yang mencapai ketinggian 4-5 meter.

Berdasarkan pantauan dari KM Dumai Express 5, ada beberapa korban yang terapung di antara dua pulau kecil di lokasi tersebut namun kapal tidak dapat merapat  karena takut kandas.

Tim evakuasi dari Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban ke Pulau Karimun Anak yang berada tidak jauh dari lokasi.

Hingga kini bangkai kapal tersebut belum ditemukan dan info sementara  hingga pukul 13:30 WIB  38 korban dinyatakan selamat  dan proses evakuasi masih berlanjut.

Sejumlah kapal dilibatkan dalam proses evakuasi tersebut yakni, MV Ocean Indoma, Baruna Purnama, Dumai Ekspress 5, Patroli Lanal TBK dan kapal patroli milik Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri turut dalam proses evakuasi tersebut. (ant/tmp/sam)

0
No votes yet
Your rating: Tidak ada
Nikmati sajian informasi kami dari browser ponsel Anda di http://m.esqmagazine.com

Komentar

Kirim komentar

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
1 + 1 =
Selesaikan soal berhitung sederhana ini.