Jumat, 3 September 2010

Tekan Pelanggaran, Polda Pasang Empat Kamera Pengintai

flickr

Sebagai upaya menekan pelanggaran tata tertib berlalu lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memasang peralatan elektronik berupa kamera. Kamera ini untuk memotret para pengguna kendaraan yang melanggar tata tertib lalu lintas di jalan raya.

“Kini, kami sudah pasang empat kamera di perempatan Sarinah Jalan MH Thamrin,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Condro Kirono dalam pemaparan program kerja 100 hari Dirlantas Polda Metro Jaya, Sabtu 5 Desember 2009.

Keempat kamera itu terpasang di Sarinah, Gedung Jaya, Bawaslu, dan Starbucks (Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat).

Condro melanjutkan perempatan Sarinah telah ditetapkan menjadi pilot project pemasangan kamera pemantau pelanggaran lalu lintas yang rencananya diresmikan pada 20 Januari 2010.

"Ke depan, kami pasang lagi di 50 titik perempatan yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan," katanya. Antara lain di Pancoran, perempatan Cempaka Putih, dan Kuningan.

Proyek kamera ini, kata dia, merupakan upaya membangun sistem jaringan lalu lintas dengan sistem online. Sistem ini, lanjut Condro, akan tersambung secara online dengan Traffic Management Center Polda Metro Jaya dan STNK. Jika pelanggar terekam kamera, dia akan ditegur melalui surat yang dikirim ke alamat yang tertera di STNK.

Rencananya, Dirlantas Polda Metro Jaya juga membangun yellow box yang berfungsi untuk menekan pelanggaran tata tertib berlalu lintas. (vn/to/ika- www.esqmagazine.com)

0
No votes yet
Your rating: Tidak ada
Nikmati sajian informasi kami dari browser ponsel Anda di http://m.esqmagazine.com

Komentar

Kirim komentar

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
8 + 2 =
Selesaikan soal berhitung sederhana ini.