Rabu, 8 September 2010

Tim Delapan Ancam Mundur

Beberapa anggota Tim Delapan mengancam mengundurkan diri dari tugas, karena dilepaskannya Anggodo Widjojo dalam kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Penegasan tentang keinginan mundur disampaikan oleh salah satu anggota Tim Delapan, Hikmahanto Juwana, ketika tiba di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Kamis (4/11).

"Saya tidak tahu mengapa hak-hak terkait di bawah Presiden tidak merespons secara positif. Saya pikir kalau tidak direspons secara positif, untuk apa lagi," ujarnya.

Hikmahanto mengatakan, dalam waktu dekat ia ingin segera mengembalikan Keputusan Presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai anggota tim delapan.

"Ini sudah ada Keppres yang saya pegang dan akan saya kembalikan segera sebagai simbol," ujarnya.

"Ya itu kita pikirkan tentunya. Kalau nasihat kita tidak didengar, buat apa kita terus kerja," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution usai acara pertemuan Tim 8 dengan pimpinan media massa di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (4/11).

Adnan Buyung mengatakan, telah mewanti-wanti Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, dan Menko Polhukam Djoko Suyanto agar tidak melepas adik Anggoro Widjojo. Jika hal seperti ini saja tidak bisa, lanjutnya, bagaimana rekomendasi Tim 8 nanti yang lebih besar.

"Ya itu kita pikirkan tentunya, kalau nasihat kita tidak didengar buat apa kita terus kerja. Padahal Kapolri sudah mengatakan akan diambil tindakan pada malam kemarin saat datang ke Mabes Polri,” ujar anggota Wantimpres ini.

Hal senada diungkapkan oleh anggota tim yang lain, Anis Baswedan. Rektor Universitas Paramadina Jakarta ini mengatakan tidak ingin menjadi bagian dari tim yang terlihat lembek, padahal keadaan yang berkembang harus disikapi secara tegas. Menurutnya, terdapat komitmen tinggi dari pucuk kekuasaan, namun pada kenyataannya saat ini komitmen tersebut tidak berjalan.

"Kita merasa kalau pemerintah tidak bersikap tegas, kita kembalikan saja. Kesan saya di atas ada komitmen tinggi, tapi tidak berjalan ke bawah," ujarnya.

Tim Delapan ini beranggotakan Todung, Hikmahanto, Anies, Amir Syamsudin, Komaruddin Hidayat , Koesparmono Irsan, Denny Indrayana, dan sebagai Ketua Adnan Buyung Nasution.

Pada Kamis pagi, Tim Delapan menggelar rapat untuk membahas keinginan beberapa anggotanya untuk mundur. Menurut agenda, Tim Delapan hari Kamis akan mendengarkan keterangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 10.00 WIB, kemudian Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah pada pukul 13.00 WIB, Anggodo Widjojo pada pukul 16.00 WIB, dan Kabareskrim Susno Duaji pada pukul 19.00 WIB. (ant/ini/tin- www.esqmagazine.com)

0
No votes yet
Your rating: Tidak ada
Nikmati sajian informasi kami dari browser ponsel Anda di http://m.esqmagazine.com

Komentar

Kirim komentar

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
12 + 2 =
Selesaikan soal berhitung sederhana ini.